PORTAL MINAHASA – Insiden penanahan serta ditolak masuk ke Singapura yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS), mendapat tanggapan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.
KBRI di Singapura menegaskan bahwa informasi yang beredar luas di media sosial terkait pendeportasian Ustaz Abdul Somad tidak benar.
Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari menegaskan Ustaz Abdul Somad ditolak memasuki wilayah Singapura lantaran alasan kelengkapan dokumen.
“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar seperti dikutip dari Antara, Selasa 17 Mei 2022.
Baca Juga: Pemerintah Pakai Aplikasi Salurkan Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter Agar Tepat Sasaran
Ratna menjelaskan peristiwa itu terjadi pada saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura.
“Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak,” kata Ratna.
Ratna mengaku setelah mendengar kabar tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura.
Baca Juga: Peran Bruno Guimaraes di Kemenangan 2-0 Newcastle atas Arsenal
Artikel Rekomendasi