Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan Iko Uwais: Berawal dari Tagihan Jasa Interior

- 13 Juni 2022, 19:01 WIB
Iko Uwais Dilaporkan Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan Terhadap Seseorang Berinisial RR
Iko Uwais Dilaporkan Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan Terhadap Seseorang Berinisial RR /

ORTAL MINAHASA – Pemain film layar lebar Iko Uwais terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial R.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan, korban telah melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi.

Kombes Endra Zulpan juga mengatakan bahwa pihak kepolisian akan segera memanggil Iko untuk dimintai keterangan.

"Langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais," ucapnya kepada wartawan, Senin, 13 Juni 2022.

Baca Juga: Anak Ridwan Kamil Dikebumikan, Atalia: Melepasmu Adalah Bentuk Cinta Tertinggi Kami Padamu, A Eril

Adapun kronologi dugaan penganiayaan tersebut, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan peristiwa tersebut bermula dari tagihan jasa interior.

"Kronologinya singkatnya, awalnya ini saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa design interior milik korban. Untuk membangun rumahnya di Cibubur," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, dalam penggunaan jasa desain interior rumah tersebut Iko baru membayar setengah kepada korban.

Baca Juga: Meski Kalah dari Yordania, Shin Tae-yong Mengaku Tetap Bangga dengan Penampilan Timnas Indonesia

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini