PORTAL MINAHASA – Medsia sosial kembali dihebohkan dengan kabar tentang seorang perempuan yang mengaku telah menikah seorang perempuan yang sebelumnya mengaku laki-laki.
Parahnya, kedok ‘sang suami’ baru terbongkar setelah pernikahan telah berjalan 10 bulan.
NA, perempuan yang membongkar kedok ‘suami’-nya itu, telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib dengan laporan kasus penipuan.
Baca Juga: Elkan Baggott Diberi Kontrak Baru dari Ipswich Town Usai Bawa Indonesia Lolos ke Piala Asia 2023
Terbongkarnya kedok 'suami'-nya itu setelah sejumlah kejanggalan pengalaman yang didapati NA, hingga ia dan keluarganya kehilangan uang Rp300 juta.
Kasus ini sudah bergulir di persidangan Pengadilan Negeri Jambi, dengan orang beridentitas Ahnaf Arrafif sebagai terdakwa.
Melalui akun Twitter @FashionkuStyle, korban menuturkan bagaimana ia bisa kenal dengan Ahnaf Arrafif, yakni melalui obrolan di aplikasi kencan.
Secara singkat, korban diajak menikah sesaat setelah perkenalan.
Artikel Rekomendasi