PORTAL MINAHASA – Menjelang pemberlakukan pembelian BBM melalui aplikasi ternyata masih ada ‘ SPBU nakal ’ yang modifikasi mesin dispenser.
SPBU nakal yang modifikasi mesin dispenser yakni memodifikasi mesin pompa BBM ke kendaraan.
Akibat perbuatan modifikasi dispenser BBM, satu SPBU di Kabupaten Serang Banten diberi sanksi penutupan selam 6 bulan.
Baca Juga: Puluhan Gerai Holywings Tutup di 4 Kota, IG Hotman Posting Foto, yang Terakhir Paling Lucu
PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat menutup SPBU 3442117 Gorda di Kibin karena ' nakal '.
Pasalnya, SPBU di Kabupaten Serang ini melakukan kecurangan dengan memodifikasi mesin dispenser.
Sanksi diberikan karena ditemukan adanya kegiatan penjualan BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser.
Bahkan SPBU ini menggunakan alat berupa remot kontrol.
Baca Juga: Kolesterol Menghantui? Ini 15 Titik Pijatan Bisa Turunkan Kadar
Artikel Rekomendasi