PORTAL MINAHASA – Digital ID atau KTP Digital/Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang sedang hangat dibicarakan dan ditunggu-tunggu kehadirannya oleh masyarakat.
KTP Digital ini merupakan inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang di tunggu masyarakat.
Pasalnya, masyarakat sedang hangatnya membicarakan inovasi terbaru Ditjen Dukcapil Kemendagri soal KTP Digital.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau ‘Batuk’, Semburan Abu Vulkanik Hingga 2 Ribu Meter
Inovasi Ditjen Dukcapil berupa KTP Digital ini sangat di tunggu oleh masyarakat.
Saat ini KTP Digital tengah diujicobakan pada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk melihat kekurangan dan kelebihan KTP Digital yang tengah dikembangkan.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam pengarahannya di berbagai kesempatan selalu meminta penerapan KTP Digital dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum.
“Untuk tahap awal akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia, kemudian mahasiswa dan pelajar,” ungkap Dirjen Dukcapil, Zudan.
Untuk itu, sebelum benar-benar diterapkan, mari kita kenali fitur-fitur apa saja yang ada di dalam aplikasi KTP Digital dan tips penggunaannya.
Artikel Rekomendasi