PORTAL MINAHASA – Pihak keluarga telah mengajukan autopsy ulang terkait kasus tewasnya almarhum Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam dugaan baku tembak antaranggota polisi.
Menjelang proses autopsi ulang tersebut, kerabat almarhum pun melakukan penjagaan di makam brigadier J yang terletak di Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi.
Proses autopsi ulang tersebut diajukan keluarga lantaran menemukan sejumlah kejanggalan yang terdapat pada tubuh Brigair J sebelum dimakamkan.
"Kami mulai melakukan penjagaan di makam sejak kemarin malam setelah ada kepastian dilakukan autopsi ulang, penjagaan dilakukan pada malam hari saja," kata Rudi Sihotang, Ketua Perwakilan Pemuda Batak Bersatu (PBB), di makam Yosua yang berjarak 2 kilometer dari rumah duka di kawasan perkebunan sawit Bahar Unit 1, Muaro Jambi, Jumat 22 Juli 2022.
Dia menyebutkan karena ada informasi ada autopsi ulang atau ekshumasi maka pihak keluarga atau pengacara menilai makam ini harus dijaga agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan
"Sudah kami jaga makamnya sejak malam kemarin dan kami menempatkan empat orang untuk berjaga di makam mulai pukul 20.30 WIB sampai 05.30 WIB. Itu atas permintaan keluarga," katanya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Imam dan Takmir Masjid Bakal Diberi Gaji, Kemenag Susun Standarisasi Honorarium
Permintaan keluarga dan pengacaranya agar makam dijaga karena, menurut dia, masalah ini belum selesai sehingga pihaknya sebagai organisasi PBB melakukan penjagaan.
Artikel Rekomendasi