Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Status ke Tahap Penyidikan

- 22 Juli 2022, 22:21 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) mengatakan penyidik telah menaikan status laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke penyidikan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) mengatakan penyidik telah menaikan status laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke penyidikan. /ANTARA/Laily Rahmawaty/aa

PORTAL MINAHASA – Laporan pihak keluarga almarhum Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana naik status ke tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat 22 Juli 2022.

"Laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," kata Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Simak 5 Tips dan Trik Gunakan Yin, Hero Fighter Mobile Legends Anti Kalah saat ‘By One’

Dedi menyebutkan, tindak lanjut terkait laporan keluarga Brigadir J melalui pengacara tengah diproses. Saat ini, Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sedang berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi.

Tim Dittipidum Bareskrim Polri juga mendalami hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Polda Jambi terkait kasus tersebut.

"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya, tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi sebagaimana dikutip Portalminahasa.com dari Antara.

Baca Juga: Begini Cara Klaim Giveaway Skin Gratis PUBG Mobile Event Juli 2022

Dedi menekankan dalam penyidikan ini semua bukti dan data yang diperoleh harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena akan diuji di persidangan.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah