Bharada E Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir J dan Langsung Ditahan

- 4 Agustus 2022, 08:33 WIB
Bharada E ditetapkan jadi tersangka, namun diduga ia bukan pelaku tunggal pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat
Bharada E ditetapkan jadi tersangka, namun diduga ia bukan pelaku tunggal pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat / ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp/

PORTAL MINAHASA – Penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J ter7us digulir ketat pihak Bareskrim Polri.  Terkini, Bharada E resmi tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Pihak Bareskrim kini dalam proses pemeriksaan mendalam terhadap Bharada E yang diketahui terlibat baku tembak hingga menyebabkan Brigadir J tewas.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.

Baca Juga: 10 Tips Menyimpan Stok Bahan Makanan Supaya Awet dan Tetap Segar

"Bharada E sekarang ada di Bareskrim, di Pidum. Setelah ditetapkan sebagai tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan akan langsung kita tangkap dan ditahan," tuturnya.

Baca Juga: Ini Penjelasan Bareskri Polri terkait Dana dari ACT ke Koperasi Syariah 212

Menurut Andi, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana seperti yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J. Bharada E dijerat dengan pasal pembunuhan.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus ACT, Polisi Temukan Penyelengan Dana Rp68 Miliar

"Ini terkait laporan polisi yang disampaikan oleh keluarga Brigadir Yoshua," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x