TERBARU! Pegakuan Ferdy Sambo Diungkap Komnas HAM  

- 20 Agustus 2022, 18:07 WIB
Foto kebersamaan Ferdy Sambo dengan Brigadir J.
Foto kebersamaan Ferdy Sambo dengan Brigadir J. /

PORTAL MINAHASA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengungkap perkembangan terbaru pemeriksaan tersangka pembunuhan Brigadir J, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya, Sabtu 20 Agustus 2022, membeber hasil pemeriksaan Ferdy Sambo yang semakin memperjelas teka-teki pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan peran Ferdy Sambo yang dianggap sangat vital dalam kasus tersebut.  Ditegaskannya, ada Dua Hal pengakuan Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Masih Muda Kok Stres? Bisa Kok! Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Komnas HAM mendapatkan dua pengakuan dari Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Pengakuan itu yakni sebagai dalang pembunuhan dan menghalangi proses penyidikan.

“Dia (Ferdy Sambo) mengakui dua hal,” ujar Ahmad Taufan Damanik.

Pengakuan pertama yang diperoleh Komnas HAM adalah pengakuan Ferdy Sambo dalam rencana pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Segala Tentang Puber Kedua Alias Krisis Paruh Baya

“Dia yang merencanakan pembunuhan (Brigadir J),” ungkap Taufan.

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini