PORTAL MINAHASA – Menurut Komnas HAM Ferdy Sambo sudah mengaku akan bertanggung jawab soal nasib Bharada E.
Pengakuan Ferdy Sambo, bersalah karena memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Bahkan Ferdy Sambo punya niat untuk membebaskan Bharada E, namun itu nanti di pengadilan kata Komnas HAM.
Baca Juga: Kata Dokter Boyke Mr. P Bukan Karena Panjang, Tapi Ini yang Paling Disukai Wanita
Komisi Nasional Hak Asasi Manasia (Komnas HAM), mendapatkan cukup banyak pengakuan terbaru dari tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.
Terbaru, Ferdy Sambo mengakui serangkaian tuduhan yang diarahkan padanya, bahkan siap bertanggung jawab untuk itu.
Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa 23 Agustus 2022.
Damanik menyebut Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Birgadir J. Hal itu disampaikan Sambo saat pemeriksaan.
Baca Juga: Mba Mijan Tegaskan Obat Herbal ini Hanya di Area Bukan Pada Miss V nya
Artikel Rekomendasi