Ini Bukti Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Salah Satunya Terkait Ferdy Sambo

- 22 Agustus 2022, 18:54 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam /Dhemas Reviyanto/

PORTAL MINAHASA – Semakin terbuka lebar.  Proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kian terang benderang.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah mengantongi sejumlah bukti penting.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan salah satu bukti tersebut berupa jejak digital adanya perintah untuk menghilangkan barang bukti seusai Brigadir J dibunuh.

Baca Juga: Awas Gigitan Lipan, Segera Atasi dengan Obat Tradisional Ini  

"Kalau Pak Topan bilang komunikasi HP dengan HP dan lain sebagainya, kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya. itu juga ada," ungkap Anam dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin 22 Agustus 2022. 

"Jadi jejak digital itu kami mendapatkan," imbuhnya.

Baca Juga: Istri Lebih Suka Mana, Mr P Panjang Atau Gendut? Ini Penjelasan Dokter Boyke

Menurut Anam, atas dasar itu Komnas HAM meyakini adanya upaya obstraction of justice sejak awal. Ini yang membuat pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J jadi terhambat.

"Itulah kami meyakini, walaupun ini belum kami simpulkan, meyakini adanya obstraction of justice, jadi apa ya, menghalangi, merekayasa, membuat cerita, dan lain sebagainya yang itu membuat kenapa proses ini juga mengalami hambatan untuk dibuat terang benderang," tuturnya.

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini