10 Jaksa Akan Diterjunkan di Duren Tiga, TKP Pembunuhan Brigadir J

- 29 Agustus 2022, 23:17 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana. /PMJ/Twitter Kejaksaan RI/

PORTAL MINAHASA - Tak tanggung-tanggung, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menurunkan 10 jaksa penuntut dalam rekonstruksi Brigadir J Rabu, 30 Agutus 2022.

Rekonstruksi besok bakal digela di lokasi kejadian rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan, Kejagung akan menurunkan 10 orang jaksa penuntut dalam rekonstruksi besok.

Baca Juga: Piala Dunia 2022! Yuk Intip Lagi Maskot Word Cup Qatar

“Jadi 10 orang (jaksa) karena (terdapat) 5 berkas perkara, ujar Fadil kepada wartawan, Senin 29 Agustus 2022, dikutip dari PMJ News..

Fadil menjelaskan bahwa diturunkannya 10 orang jaksa karena setiap berkas ditangani oleh dua jaksa. Sementara berkas yang sudah diterima Kejagung yakni lima berkas.

“Jadi rekon itu, setiap berkas ada dua orang yang kita pegang,” jelasnya.

Baca Juga: Pengidap Asma Ada Obat Tradisional Patut Dicoba, Disiapkan Cara Meraciknya

Lima tersangka dalam kasus tersebut yakni Ferdi Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Halaman:

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x