Terbaru! Kuasa Hukum Tak Percaya Pengakuan Putri Candrawathi Korban Asusila

- 29 Agustus 2022, 16:29 WIB
Penasehat hukum keluarga Brigadjir J, Kamarudin Simanjuntak.
Penasehat hukum keluarga Brigadjir J, Kamarudin Simanjuntak. /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto

POTAL MINAHASA - Putri Candrawathi memberikan keterangan bila ia sebagai korban asusila atau pelecehan s3ksual dari Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan pernyataan Putri Candrwathi seringkali berubah-ubah.

Ia pun mengungkapkan pihaknya tidak percaya atas kesaksian Putri Candrwathi bila almarhum Brigadir J melakukan pelecehan terhadapnya.

Baca Juga: Penyebab Batuk Berdahak, Kini Cuaca Jadi Pemicu, Gunakan Obat Alami Ini

"Ya tidak percaya. Orang pertama dibilang pelecehan itu terjadi di Duren Tiga, kok sekarang lompat ke Magelang,” tutur Kamaruddin, Senin 28 Agustus 2022.

Ia pun mengaku tak percaya, sebab peristiwa pelecehan seperti diungkap Putri sudah antar kota dan antar provinsi.

"Kalau sampai antar kota, antar provinsi itu tidak masuk akal ya. Jadi musti tanyakan dulu Ibu Putri kapan dan di mana dia jadi korban, tanggal berapa, hari apa, jam berapa biar gampang kita patahkan, kan gitu," jelasnya.

Baca Juga: Pengidap Asma Ada Obat Tradisional Patut Dicoba, Disiapkan Cara Meraciknya

Pun Kamaruddin khawatir bahwa Putri ke depan dapat saja mengubah pengakuannya.

Halaman:

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x