Ini Alasan Kejaksaan Terjunkan Puluhan Personil di Rekonstruksi Kasus Brigadir J

- 30 Agustus 2022, 09:11 WIB
Rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan..
Rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan.. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

PORTAL MINAHASA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menerjunkan puluhan personil di rencana rekonstruksi Brigadir J, pada hari ini Selasa, 30 Agustus 2022.

Sepuluh jaksa penuntut akan ikut dalam rekonstruksi Brigadir J, yang telah dimatangkan Bareskrim Polri, sejak beberapa waktu lalu.

Kejagung punya alasan kuat bilamana personil yang akan diterjunkan masing-masing punya peran tersendiri.

Baca Juga: Sosok Ini Akan Dihadirkan Selain Bharada E dan Ferdy Sambo Dalam Rekonstruksi

Sebab ada lima berkas dalam perkara dugaan pembunuhan Brigadir J, yang ditangani oleh Kejaksaan, namun empat berkas masih dikembalikan ke Pori. 

Rekonstruksi hari ini bakal digelar di lokasi kejadian rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan, Kejagung akan menurunkan 10 orang jaksa penuntut dalam rekonstruksi besok.

“Jadi 10 orang (jaksa) karena (terdapat) 5 berkas perkara, ujar Fadil kepada wartawan, Senin 29 Agustus 2022 kemarin.

Fadil menjelaskan bahwa diturunkannya 10 orang jaksa karena setiap berkas ditangani oleh dua jaksa. Sementara berkas yang sudah diterima Kejagung yakni lima berkas.

Halaman:

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x