Fakta Baru Dibuka Komnas HAM, Terjadi Kekerasan Seksual Terhadap PC, Pelakunya Brigadir J?

- 1 September 2022, 20:54 WIB
Fakta Baru dugaan perselingkuhan diungkap Komnas HAM.
Fakta Baru dugaan perselingkuhan diungkap Komnas HAM. /

PORTAL MINAHASA - Ada lima poin rekomendasi resmi dirilis Komnas HAM terhadap kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Diduga kuat Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi (PC). 

Rekomendasi Komnas HAM telah resmi diumumkan kepada awak media, Kamis, 1 September 2022, dengan fakta mengejutkan.

Komnas HAM telah berkesimpulan terhadap hasil laporan rekomendasi yang dikumpulkan institusi independen ini selama penyidikan.

Baca Juga: Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Alasan Ini Putri Candrawathi Ada Tapinya...

Penyidikan Komnas HAM dilakukan sejak awal kasus pembunuhan Brigadir J ini terkuak pada tanggal 8 Juli 2022.

Ada lima poin rekomendasi Komnas HAM, dar lima poin tersebut, poin keempat Komnas HAM menduga kuat bila terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Kekerasan seksual tersebut dilakukan Brigadir J terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri, Putri Cabdrawati (PC).

Hal inilah yang membuat suaminya Ferdy Sambo murka karena harkat martabat keluarganya telah dinodai Brigadir J. 

Komnas HAM menyampaikan kesimpulan dari hasil laporan rekomendasi yang telah dikumpulkan selama penyelidikan sejak awal terlibat dalam kasus Brigadir J.

Halaman:

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x