PORTAL MINAHASA - Bareskrim Polri menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector), dalam pemeriksaan Putri Candrwathi dan assisten rumah tangganya Susi.
Putri Candrawathi (PC) dan Susi diperiksa Bareskrim Polri menggunakan lie detector untuk memastikan hasil pemeriksaan.
Keduanya diperiksa dengan lie detektor terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, yang turut melibatkan suami PC yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kebijakan Baru Google Ads Akan Menolak Iklan Yang Mengganggu
Lantas bagaimana hasil pemeriksaan kepada PC dan Susi dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan tersebut?
Pemeriksaan dengan alat lie detector dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Menurutnya, pemeriksaan dengan lie detector untuk menjunjung pro justitia atau demi keadilan.
Dedi tidak menjelaskan banyak hasil pemeriksaan, sebab itu kewenangan dan karena merupakan materi penyidik.
Baca Juga: Kamu Mahasiswa? Ini Aplikasi yang Bantu Tingkatkan Produktivitas Mahasiswa
Artikel Rekomendasi