Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat Temui Presiden Jokowi, Bahas Apa?

- 26 April 2022, 08:19 WIB
Mahfud Md., memberikan keterangannya selepas pertemuan dengan pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Merdeka
Mahfud Md., memberikan keterangannya selepas pertemuan dengan pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Merdeka /presiden.go.id/

PORTAL MINAHASA – Pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 25 April 2022. 

Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat menyampaikan aspirasi terkait sejumlah hal, mulai dari otonomi khusus (otsus) hingga pemekaran wilayah di Papua.

“Materi yang dibicarakan ia menyampaikan aspirasi terkait dengan Undang-Undang Otsus, dengan pemekaran, dan sebagainya. Itu tadi sudah disampaikan, dijawab oleh Presiden misalnya Undang-Undang Otsus, undang-undangnya sudah jalan, sudah disahkan, sekarang ada yang menguji materi di MK, kita hargai proses hukum itu dan kita akan ikuti terus perkembangannya dan tentu saja pada akhirnya akan dirujuk kepada vonis Mahkamah Konstitusi nantinya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam keterangannya selepas pertemuan.

Baca Juga: Terbaru dari Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Kuliti Kepala Biro Hukum Kemendag

Terkait dengan daerah otonomi baru di Papua atau pemekaran, Menko Polhukam menilai adanya pihak yang pro dan kontra merupakan hal yang biasa. Menurutnya, dalam pertemuan tersebut pun Presiden Jokowi menjelaskan data bahwa pengajuan pemekaran wilayah di berbagai daerah itu banyak.

“Presiden menjelaskan berdasarkan data bahwa sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan. Ada 354 permohonan pemekaran dan berdasarkan kepentingan, di Papua kita mengabulkan untuk tiga provinsi. Papua Barat justru minta juga agar dimekarkan. Nah kalau ada yang setuju, tidak setuju, ya biasa,” ungkap Mahfud.

 “Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen rakyat Papua itu memang minta pemekaran itu, minta mekar,” tambahnya.***

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini