KPU Usulkan Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp76 Triliun, Berikut Penjabarannya

- 26 Mei 2022, 17:49 WIB
Ilustrasi pemilu 2024.
Ilustrasi pemilu 2024. /Pixabay/Mohammed_Hassan/

PORTAL MINAHASA - Komisi Pemilihan Umum RI telah mengusulkan anggaran dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sebesar Rp76,656 triliun.

Dari angka itu, KPU RI telah melakukan penjabaran anggaran terhitung sejak dimulainya tahapan Pemilu pada 2022.

Untuk anggaran Pemilu 2024 di tahun anggaran 2022 besaran yang disusulkan KPU, senilai Rp8,061 triliun. Kemudian untuk 2023 sebesar Rp23,857 triliun dan 2024 Rp44,737 triliun.

Baca Juga: Penjelasan Mantan Petinggi BUMN Soal Harga BBM Terus Naik tapi Pertamina Tetap Rugi

"Data usulan anggaran Pemilu 2024 meliputi anggaran tahun 2022, 2023, dan 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lewat pesan elektronik di Jakarta, Kamis, 26 Mei 2022.

Dia menjelaskan dari total anggaran, sebesar 82,71 persen atau sebesar Rp63,405 triliun akan digunakan untuk kegiatan tahapan pemilu, yakni pelaksanaan tahapan pemilu, honor badan adhoc, logistik pemilu, serta untuk sosialisasi dan pendidikan politik pemilih.

Sementara itu, kata Hasyim Asy'ari, sebanyak 17,29 persen anggaran atau Rp 13,250 triliun akan dimanfaatkan untuk pembangunan, renovasi atau rehabilitasi kantor maupun gudang, sewa kendaraan operasional untuk 549 satuan kerja atau satker.

Baca Juga: Mesut Ozil Ungkap Keinginan Berkarier di Indonesia: Jika Punya Kesempatan, Ada di Bali United

Berikutnya untuk uang kehormatan komisi, gaji dan tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU di seluruh Indonesia, untuk belanja operasional kantor, dukungan IT peralatan komputer, serta perekrutan KPU provinsi, kabupaten, dan kota se Indonesia.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini