Pengamat Ungkap Sisi Positif dan Negatif Penjabat Gubernur dari Perwira TNI/Polri

- 29 Mei 2022, 15:25 WIB
Ilustrasi penjabat kepala daerah.
Ilustrasi penjabat kepala daerah. /Dok. Pikiran Rakyat/

PORTAL MINAHASA – Sejumlah perwira aktif TNI dan Polri telah dilantik menjadi penjabat kepala daerah di sejumlah wilayah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun telah memastikan tidak ada aturan yang melarang atau dibenarkan secara regulasi terkait pelantikan perwira TNI dan Polri untuk menjabat sebagai kepala daerah tersebut.

Terkait hal tersebut, Pengamat politik dan pemerintahan Endri Sanopaka menyampaikan sisi positif dan negatif penjabat gubernur, wali kota maupun bupati yang berasal dari TNI dan polri aktif.

Dari sisi positif, Endri berpendapat bahwa penjabat gubernur, wali kota maupun bupati yang berasal dari TNI dan Polri dapat mencegah konflik politik seperti pilkada.

Baca Juga: Upaya Pencarian Eril Belum Membuahkan Hasil, Ridwan Kamil Pantau Langsung Kondisi Sungai Aare

"Sisi positif kalau perwira tinggi TNI dan Polri menjabat sebagai penjabat kepala daerah, mereka memiliki kemampuan untuk mencegah dan meredam konflik politik, yang potensial terjadi saat pilkada," kata Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji itu, di Tanjungpinang, Minggu 29 mei 2022.

Menurut dia, kemampuan perwira dari TNI dan Polri untuk mencegah dan menangani konflik di daerah tidak perlu diragukan lagi.

Sebab, mereka terlatih sehingga dapat mengaplikasikan pengalamannya itu untuk mengawal birokrasi pemerintahan daerah agar tetap netral dalam menghadapi pilkada.

Baca Juga: Pantau Pencarian Eril, Ridwan Kamil Ajukan Perpanjangan Cuti, Wagub: Saya Minta Pengertian Masyarakat

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah