Tiga Cara Mendaftar Kendaraan Agar Bisa Mendapatkan BBM Subsidi

- 12 Juli 2022, 16:35 WIB
Tangkap Layar: Formulir pendaftaran BBM Subsidi melalui link mypertamina.id
Tangkap Layar: Formulir pendaftaran BBM Subsidi melalui link mypertamina.id /

PORTAL MINAHASA – Bila ingin mendapatkan BBM subsidi, maka harus mendaftar di website atau MyPertamina atau langsung ke SPBU.

Pendaftaran ini adalah tahap awal untuk mendapatkan BBM Subsidi Solar atau Pertalite.

Langkah pendaftaran tersebut dilakukan dalam rangka upaya memastikan BBM Subsidi yang disalurkan Pertamina lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Ayo Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, Sudah Dibuka Sejak 10 Juli

Juli ini baru tahap pendaftaran kendaraan, bukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

Namun ke depan, apabila peraturan Pemerintah telah ditetapkan maka hanya jenis kendaraan yang sesuai dan telah terdaftar saja yang dapat membeli BBM bersubsidi. 

Tiga cara untuk mendaftar agar mendapatkan BBM subsidi.

Yang pertama, melalui Website subsiditepat.mypertamina.id, kedua dengan aplikasi MyPertamina dan ketiga, bisa langsung ke SPBU untuk dibantu mendaftarkan kendaraan.

Baca Juga: Ini Situasi Covid-19 Nasional, Jumlah Kasus dalam Perawatan Medis 20.535

Halaman:

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: pertamina.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini