Pembelian LGP 3 Kg dengan MyPertamina Sudah Diuji Coba, Pertamina Segera Terapkan Waktu Pelaksanaan

- 30 Juni 2022, 14:54 WIB
Ilustrasi LPG 3 kilogram
Ilustrasi LPG 3 kilogram /dok. Pertamina/

PORTAL MINAHASA – Masyarakat akan diwajibkan menggunakan aplikasi atau mendaftar di situs web MyPertamina untuk melakukan pembelian tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.

Kebijakan baru ini akan diterapkan oleh PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga.

Pertamina menyebut kebijakan baru berupa penggunaan aplikasi atau kewajiban mendaftar di situs MyPertamina ini, diberlakukan agar penyaluran tabung gas subsidi LPG 3 kilogram bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Pemerintah Buka 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022, Simak Rinciannya

"Untuk LPG sebetulnya sama, kita akan meminta register dengan MyPertamina," ujar Direktur Pemasaran Regional Pt Pertamina Patra Niaga (PPN) Mars Ega Legowo Putra.

Meski demikian, Ega mengatakan penerapan kewajiban register tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Pembahasan penerapan kebijakan itu, kata Ega, akan dilakukan setelah proses register pembelian BBM Subsidi melalui aplikasi MyPertamina yang dimulai pada 1 Juli besok.

Baca Juga: MyPertamina Tak Hanya Digunakan untuk Beli Pertalite dan Solar, Tapi Juga LPG 3 Kg

"Setelah proses registrasi BBM kita akan lanjutkan ke registrasi LPG," ujarnya dalam webinar bertajuk Generating Stakeholders Support for Achieving Effectiveness of Fuel and LPG Subsidies yang digelar Rabu 29 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini