PORTAL MINAHASA - Pemerintah bakal mewajibkan pembelian BBM jenis pertalite dan sola bersubsidi harus menggunakan aplikasi My Pertamina.
Pemberlakuan ini menjadi usulan terbaru pemerintah guna membatasi penggunaan jenis BBM bersubsidi tersebut. Selain itu, agar penyalurannya bisa tepat sasaran.
Nantinya para pengguna sepeda motor maupun mobil yang menggunakan jenis BBM tersebut harus mendowndload aplikasi yang sudah disediakan pemerintah melalui PlayStore dan AppStore.
Baca Juga: Gareth Bale Konfirmasi Gabung Los Angeles FC, Segera Terbang ke Amerika Serikat Pekan Ini
Pemerintah juga harus melakukan revisi pada Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu, kepala BPH Migas, Erika Retnowati sudah menyampaikan revisi kepada Presiden Joko Widodo.
"Jadi sekarang sedang nunggu pembahasannya gimana," kata dia dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, seperti dikutip Portal Minahasa dari Pikiran-rakyat.com pada Senin 27 Juni 2022.
Baca Juga: Kemenag Buka Suara Soal Kasus Promosi Miras Gratis Holywings untuk Nama Muhammad dan Maria
Jika memang disetujui oleh pemerintah, maka untuk membeli Pertalite harus menggunakan aplikasi MyPertamina.
Artikel Rekomendasi