PORTAL MINAHASA – Kasus promosi minuman keras yang dilakukan Holywings mendapatkan kecaman luas dari berbagai kalangan masyarakat.
Pasalnya, promosi yang dilakukan oleh pihak Holywings itu dinilai telah menyinggung soal suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta melakukan penistaan agama.
Holywings mempromosikan minuman keras gratis bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.
Baca Juga: Gareth Bale Konfirmasi Gabung Los Angeles FC, Segera Terbang ke Amerika Serikat Pekan Ini
Kementerian Agama (Kemenag) menyesalkan promosi minuman keras yang menggunakan dua nama yang diketahui disucikan dalam agama Islam dan Katolik itu.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan bertindak anarkis atas peristiwa tersebut. Dia meminta masyarakat tenang dan menyerahkan kasus kepada pihak keamanan.
"Saya yakin polisi, jaksa, dan hakim akan bertindak secara profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan," kata Zainut dikutip Portal Minahasa dari Pikiran-Rakyat.com pada Minggu, 26 Juni 2022.
Baca Juga: Kylian Mbape Targetkan PSG Juara Liga Champions Musim Depan: Musim Lalu Kami Tidak Menakutkan
Dia berharap kasus tersebut dijadikan pelajaran, khususnya bagi para pengusaha agar menjalankan bisnisnya dengan tetap mengindahkan nilai-nilai agama.
Artikel Rekomendasi