Segala yang Kita Tahu Tentang Minyakita, Produk Minyak Curah Baru Pemerintah

- 9 Juli 2022, 17:45 WIB
Penjelasan terkait pembelian MINYAKITA seharga 14.000 rupiah per liter menggunakan PeduliLindungi/kemendag.go.id/MINYAKKITA
Penjelasan terkait pembelian MINYAKITA seharga 14.000 rupiah per liter menggunakan PeduliLindungi/kemendag.go.id/MINYAKKITA /

Soal harga, Menteri Perdagangan mematok Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita hanya sebesar Rp14.000 per liter, meskipun fakta di lapangan Indonesia Bagian Timur mungkin berbeda.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Hanya Tiga Daerah yang Cerah, Cek Kota Anda!  

Dikutip dari Antara pada Rabu, 6 Juli 2022, Zulhas menyakinkan masyarakat bahwa Minyakita telah lolos penilaian SNI dan Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM).

Saat ini Minyakita sudah tersebar ke berbagai pasar tradisional maupun supermarket. Meskipun demikian, menurut Zulhas, mengingat program ini baru saja dijalankan, jumlahnya masih terbatas.***

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini