Rusia Tegaskan Tentara Bayaran Layak Dihukum Mati, Siap Eksekusi Mati Tentara Inggris yang Bantu Ukraina

14 Juni 2022, 18:14 WIB
Ilustrasi: Rusia panik setelah sebuah situs ungkap puluhan ribu tentara Rusia tewas di Ukraina. /Pixabay/Defence-Imagery/

PORTAL MINAHASA – Pihak Rusia menegaskan tentara bayaran bukanlah pejuang dan layak dihukum mati karena tindakan mereka.

Sebelumnya, tentara Inggris yang berjuang untuk Ukraina dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah bekerja sebagai tentara bayaran oleh pihak Rusia.

Tentara Inggris itu sebelumnya ditangkap oleh prajurit Rusia saat sedang berperang untuk Ukraina melakukan perlawanan terhadap pasukan Vladimir Putin.

Proses eksekusi tentara Inggris yang juga disebut sebagai tentara bayaran itu akan dilakukan setelah sidang pengadilan di Rusia.

Baca Juga: Pengakuan Korban Perundungan di MTs Kotamobagu ke Ibunya Sebelum Meninggal: Mata Diikat dan Dianiaya

Mahkamah Agung Republik Rakyat Donetsk (DPR) yang didukung Rusia telah menjatuhkan hukuman mati kepada Aiden Aslin dan Shaun Pinner atas tuduhan mereka berperang melawan tentara Vladimir Putin sebagai tentara bayaran.

Selain tentara dari Inggris, hal sama juga dialami tentara Maroko, Saadoun Brahim yang juga sedang menunggu eksekusi mati atas keterlibatannya dalam perang, lapor kantor berita Rusia RIA Novosti.

Pengadilan juga memberikan waktu satu bulan kepada ketiga tentara bayaran tersebut untuk mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Baca Juga: Marcelo: Ini Bukan Perpisahan, Saya Merasa Tidak Meninggalkan Real Madrid

Aslin dan Pinner diketahui telah mengakui mengikuti pelatihan dalam rangka melakukan kegiatan teroris yang melanggar Pasal 232 KUHP DPR.

Pinner dan Brahim juga mengaku bersalah atas tindakan yang bertujuan untuk merebut kekuasaan dengan paksa (Pasal 323 KUHP DPR).

Dikutip Portal Minahasa dari Pikiran-rakyat.com, Pemerintah Inggris disebut "sangat prihatin" dengan berita tersebut, dengan juru bicara menambahkan, telah berbicara beberapa kali jika tawanan perang tidak boleh dieksploitasi untuk tujuan politik.

“Anda akan tahu bahwa di bawah Konvensi Jenewa tawanan perang berhak atas kekebalan kombatan dan mereka tidak boleh dituntut karena berpartisipasi dalam permusuhan," katanya.

Baca Juga: India Robohkan Rumah Warga Muslim yang Ikut Aksi Protes Penghina Nabi Muhammad, 300 Orang Turut Ditangkap

“Jadi kami akan terus bekerja dengan pihak berwenang Ukraina untuk mencoba dan mengamankan pembebasan setiap warga negara Inggris yang bertugas di angkatan bersenjata Ukraina dan yang ditahan sebagai tawanan perang,” ucapnya lagi.

Sebuah video yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung DPR menunjukkan Aslin memberikan pembelaannya dari balik jeruji, termasuk Pinner dan Brahim yang duduk di sebelahnya.

Menteri Luar Negeri, Liz Truss mengutuk hukuman itu sebagai penghakiman palsu yang sama sekali tidak memiliki legitimasi.

 “Pikiran saya bersama keluarga. Kami terus melakukan segala yang kami bisa untuk mendukung mereka,” katanya.

Baca Juga: Barcelona Disebut Telah Sepakati Gaji Rp3,1 Miliar Per Minggu Bersama Lewandowski

Putusan pengadilan yang mengejutkan muncul setelah para tawanan perang dituntun untuk percaya bahwa hukuman maksimum 40 tahun di balik jeruji adalah hukuman yang paling mungkin.

Outlet media yang didukung pemerintah Rusia, NIA Novosti mengklaim bahwa penyelidikan menetapkan orang-orang itu mengambil bagian dalam agresi bersenjata Ukraina untuk secara paksa merebut kekuasaan di DPR untuk mendapatkan hadiah.

Ketiga pria itu ditangkap di Mariupol pada pertengahan April, dengan Pinner dan Aslin bersama sesama warga Inggris Andrew Hill (35), diarak di depan kamera TV Rusia yang melanggar Konvensi Jenewa.

Pada saat itu, Mayor Jenderal Rusia, Igor Konashenkov mengatakan jika tentara bayaran bukanlah pejuang.

Baca Juga: Janji Nabila Ishma, Kekasih Eril: Aku Akan Temukan Kebahagianku Sendiri Sebagaimana Keinginanmu

"Tentara bayaran yang tiba di Ukraina bukanlah pejuang, hal terbaik yang menunggu mereka adalah hukuman yang lama di penjara," katanya.

Wakil Perdana Menteri Inggris, Dominic Raab mengatakan Kementerian Luar Negeri akan berjuang untuk mengeluarkan warganya dari hukuman mati yang berstatus tentara bayaran.***

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler