Israel Langgar Hukum Internasional Atas Serangan di Masjid Al-Aqsa Palestina

- 20 April 2022, 20:32 WIB
DPR RI Mengutuk Serangan Israel ke Palestina dan Minta Semua Negara Bertindak
DPR RI Mengutuk Serangan Israel ke Palestina dan Minta Semua Negara Bertindak /Reuters/ Ammar Awad/

Ia menekankan perlunya upaya melestarikan situs sejarah dan hukum tempat-tempat suci, pentingnya peran Organisasi Kerja sama Islam terhadap Kota Yerusalem yang diduduki, perlunya aktivitas diplomatik dan politik dengan aktor masyarakat internasional dalam menekan Israel untuk mengakhiri serangan Israel terhadap kota Yerusalem dan tempat-tempat suci lainnya.

Selama Ramadhan 2022, pasukan Israel semakin intensif dalam melakukan penyerangan di Masjid-Al-Aqsa dan Palestina.

Baca Juga: Kasus Ekspor Minyak Goreng Disebut Bisa Jadi pintu Masuk Bongkar Mafia Besar

Situasi tersebut terus meningkat setelah serangan penembakan Palestina di sejumlah kota Israel yang menyebabkan beberapa orang terluka dan meninggal.

Pada Selasa 19 April 2022, Israel melemparkan bom ke sebuah situs milik Bridge Al-Qassam, yakni sayap militer Hamas di Jalur Gaza Selatan.

Hal tersebut dilakukan Israel sebagai tanggapan mereka atas penembakan peluru oleh salah satu faksi Palestina ke Kota Israel yang berbatasan dengan Jalur Gaza.

Baca Juga: Budidayakan Tanaman-tanaman Ini Antuk Kesehatan Keluarga Anda

Hamas sebelumnya telah memperingatkan Israel terkait pelanggaran mereka di Masjid Al-Aqsa dapat menyebabkan eskalasi di beberapa front.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Jihad Islam Zaid Al-Nakhala mengancam akan menghadapi Israel jika terus menerus melakukan penyerangan.

"Ancaman pendudukan (Israel) untuk menghentikan fasilitas untuk Gaza tidak dapat membuat kita tetap diam tentang apa yang terjadi di Yerusalem dan Tepi Barat," kata Al-Nakhala, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 20 April 2022.***

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini