Amnesty Internasional: Pembunuhan Shireen Abu Akleh adalah Sistem Mematikan Israel Membungkam Palestina

- 12 Mei 2022, 14:10 WIB
 Jurnalis veteran Al Jazeera, Shireen Abu Akleh tewas tertembak saat meliput di Tepi Barat, Rabu, 11 Mei 2022.
Jurnalis veteran Al Jazeera, Shireen Abu Akleh tewas tertembak saat meliput di Tepi Barat, Rabu, 11 Mei 2022. /Twitter.com/@AidaTuma

PORTAL MINAHASA – Pembunuhan terhadap jurnalis senior Al Jazeera, Shireen Abu Akleh menuai kecaman dan desakan dari berbagai pihak terhadap Isreal untuk menghentikan segala kekejamannya dalam pendudukan di palestina.

Shireen Abu Akleh merupakan jurnalis Palestina yang ditembak mati saat meliput serangan militer Israel di Jenin, Tepi Barat, pada 11 Mei 2022. Shireen bersama rekannya diduga sengaja disasar oleh sniper atau penembak jitu militer Israel saat meliput. 

Amnesty Internasional mendesak Israel mengakhiri pembunuhan di luar hukum, serangan yang disengaja, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, dan hingga hukuman kolektif terhadap penduduk Palestina, termasuk anak-anak.

Amnesty Internasional mengatakan warga Palestina yang terbunuh atau terluka sebagai akibat dari penggunaan kekuatan berlebihan oleh pasukan Israel saat mengawasi protes atau melakukan penangkapan.

Baca Juga: Ini Manfaat Biji Pala Sebagai Obat Tradisional yang Mujarab

"Pembunuhan jurnalis veteran Shireen Abu Akleh adalah pengingat berdarah dari sistem mematikan ketika Israel membungkam penduduk Palestina. Israel membunuh warga Palestina kiri dan kanan dengan impunitas. Berapa banyak lagi yang harus terbunuh sebelum organisasi internasional bertindak untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan yang terus berlanjut terhadap kemanusiaan?" kata Wakil Direktur Amnesty Internasional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Saleh Higazi, seperti dikutip dari Pikiran-rakyat.com, Kamis 12 Mei 2022.

Kekerasan telah meningkat sejak Perdana Menteri Israel Naftali Bennett menjabat pada 21 Juni 2021.

Antara 21 Juni 2021 hingga 11 Mei 2022, pasukan Israel membunuh sedikitnya 79 warga Palestina, termasuk 14 anak-anak di OPT menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (UNOCHA) dan catatan Amnesty International.

Pada Maret lalu, pasukan Israel membunuh 12 warga Palestina, termasuk tiga anak-anak. Seorang warga Palestina lainnya dibunuh oleh seorang pemukim Israel.

Baca Juga: 24 Jam Perjalanan, Presiden Jokowi ke Amerika Serikat Hadiri pertemuan KTT Khusus ASEAN

Menurut catatan Amnesty International, selama April 2022, pasukan Israel membunuh sedikitnya 22 warga Palestina, termasuk tiga anak-anak. Serangan terpisah oleh orang-orang Palestina bersenjata menewaskan 18 orang di kota-kota di seluruh Israel sejak 22 Maret.

Sejak eskalasi kekerasan saat ini, pejabat pemerintah Israel, termasuk Perdana Menteri Naftali Bennett, telah berulang kali membuat pernyataan yang menghasut kekerasan dan mendorong penggunaan kekuatan yang melanggar hukum selain memberikan perintah untuk menembak warga Palestina yang tidak menimbulkan ancaman.

Sementara otoritas Palestina di Tepi Barat mengutuk semua serangan Palestina terhadap warga sipil Israel.

"Negara-negara di seluruh dunia memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mengambil tindakan segera untuk mengakhiri kejahatan berkelanjutan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina untuk mempertahankan bencana apartheid.

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional harus menetapkan arah keadilan, kebenaran dan reparasi untuk mengakhiri impunitas yang mendorong kejahatan yang sedang berlangsung ini," kata Saleh Higazi.***

 

Disclaimer: artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Soal Kematian Jurnalis Palestina, Amnesty Internasional: Akhiri Apartheid Israel"

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah