PORTAL MINAHASA – Ada-ada saja yang dilakukan perempuan TM (31), seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Ia nekat mempreteli ATM milik majikannya hingga ratusan juta, untuk dipakai berfoya-foya dan beli sepeda motor.
“Pelaku yang berpofesi sebagai ART ini diamankan pada hari Senin 16 Mei 2022, saat berada di wilayah hukum Polsek Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis 19 Mei 2022.
Setelah menerima laporan korban yang diketahui bernama Chitra Le, tak lain adalah majikan pelaku, Tim Resmob pun langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan TM (31).
Baca Juga: Ada Ancaman Bom di Jakarta Melalui Email Berbahasa Rusia, Targetnya Kedutaan Belarus dan Oseanapol
“Pelaku mengakui mengambil kartu ATM milik korban selanjutnya menggasak uang pelaku hingga mencapai Rp110 juta, sedangkan uang Rp10 juta lainnya, pelaku curi di bawah rak pakaian milik korban, jadi total uang yang dicuri sebanyak Rp120 juta,” ujar Abast.
Aksi pelaku diketahui saat korban mengecek rekening banknya, dan ternyata sudah terjadi transaksi penarikan uang yang diakui bukan dilakukan oleh korban sendiri.
“Mengetahui uang di dalam rekeningnya sudah ditarik seseorang, korban pun meminta konfirmasi kepada pihak bank, dan pihak bank pun membenarkan hal tersebut,” terangnya.
Baca Juga: Harun Masiku Masih Buron, Ini Penegasan KPK!
Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Polres Tomohon pada tanggal 21 April 2022. “Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di beberapa gerai ATM dan akhirnya dugaan pelaku mengerucut pada seorang asisten rumah tangga yang sudah tidak bekerja lagi di rumah korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Artikel Rekomendasi