Harun Masiku Masih Buron, Ini Penegasan KPK!

- 19 Mei 2022, 13:30 WIB
Harun Masiku, DPO kasus suap yang masih diburu KPK.
Harun Masiku, DPO kasus suap yang masih diburu KPK. /PMJ News

PORTAL MINAHASA – Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024, masih buronan.  Mantan caleg PDI Perjuangan itu DPO sejak Januari 2020. Interpol  telah menerbitkan daftar merah terhadapnya, namun tak kunjung tertangkap.  Bagaimana dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?

KPK memastikan masih melakukan perburuan terhadap para tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk Harun Masiku.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyakini para buronan akan tertangkap. Menurut dia, penangkapan tersebut hanya tinggal menunggu waktu.

Baca Juga: Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Sekarang Sentuh Angka Rp14.725

"Saya yakin sampai hari ini dia (Harun Masiku) tidak bisa tidur nyenyak, karena sampai kapan pun tetap dicari KPK. Hanya tunggu waktu, dia pasti tertangkap," tegas Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu 18 Mei 2022.

Selain Masiku, lanjut Firli, pihaknya juga tengah memburu para buronan lainnya yang belum tertangkap.

Baca Juga: Presiden Diminta Evaluasi Para Menteri, Ini Alasannya Menurut Pengamat

"KPK masih mencatat ada beberapa orang yang masih dicari oleh KPK. Saya tidak menyebutkan satu satu tetapi bukan hanya satu orang," jelasnya.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menegaskan para DPO yang belum tertangkap tentu menjadi kewajiban KPK untuk mencarinya.

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x