Viral, Keluarga Duka Dikenai Sanksi Denda Rp500 ribu Lantaran Tak Cantumkan Nama Kepala Desa di Undangan

- 21 Juli 2022, 17:49 WIB
Nampak, sepertinya kelurga duka sedang mengikuti rapat sanksi adat, di Desa Montadong, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulut.
Nampak, sepertinya kelurga duka sedang mengikuti rapat sanksi adat, di Desa Montadong, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulut. /Facebook/Firsan Mokodongan/

Alfina mengatakan, Utat, kenapa ndk ba TLP p Fina?...Nanti so viral baru tau, (saudaraku kenapa tidak menelphon Fina?, nanti sudah viral baru diketahui)," tulis Alfina, dua hari lalu.*** 

Halaman:

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini