Video Viral Keluarga Duka Bayar Denda Rp500 Ribu, Tuai Kecaman Netizen

- 21 Juli 2022, 20:06 WIB
Nampak, sepertinya kelurga duka sedang mengikuti rapat sanksi adat, di Desa Montadong, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulut.
Nampak, sepertinya kelurga duka sedang mengikuti rapat sanksi adat, di Desa Montadong, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulut. /Facebook/Firsan Mokodongan/

Baca Juga: Wajib Pelajari 23 Tips Terbaik Bagi Pengguna Smartphone

Ia juga merasa kecewa dan sedih dengan keputusan yang diambil Lembaga Adat dan disaksikan oleh Pemerintah Desa.

Ia katakan, kalaupun terjadi pelanggaran adat sesuai Perdes, seharusnya musyawarah adat dilaksanakan sendiri.

“Tidak dalam suasana keluarga mendoakan  almarhum. Semoga Almarhum tenang disisi Allah SWT,” tulisnya lagi.

Alfina menulis, warga masyarakat dan pengguna media sosial yang sudah ratusan kali membagikan postingan ini.

Ia juga mengimbau berkenan kiranya belum memberikan opini yang terlalu jauh terkait postingan ini.

Ia pun langsung mengundang secara terbuka kepada Sangadi Desa Mondatong, Ketua dan Anggota Lembaga Adat Desa Mondatong.

Juga undangan terbuka kepada Ketua dan Anggota BPD Desa Mondatong, Bendahara Desa Mondatong, keluarga an. Firsan Mokodongan.

Baca Juga: 26 Tahun Berlalu, Bagaimana Kasus 27 Juli 1996, Politisi PDIP Kunjungi Komnas HAM  

“Supaya pada besok hari Selasa, 19 Juli 2022 jam 13.00 WITA s/d selesai dapat hadir di Aula Kantor Camat Poigar untuk membahas hal ini,” tulis Alfina.

Halaman:

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini