Polisi Pangkat Rendah, Sukitman Saksi Mata Kegasanan G30S PKI, Pensiun di Pangkat Ini

4 September 2022, 17:24 WIB
Kolase foto Sukitman dan Sarwo Edhi Wibowo. /Tangkapan Layar Yotube/

PORTAL MINAHASA – Sukitman adalah polisi yang menjadi saksi keganasan G 30 S PKI, pembunuhan tujuh jenderal di Lubang Buaya.

Sukitman pada kejadian 1965 itu, baru saja lulus di SPN Kramat Jati, Jakarta Timur yang mulai berdinas tahun 1961. 

Ia tergolong polisi berpangkat rendah, hanya  agen polisi tingka II (satu strip merah), yang menjadi saksi mata pembunuhan para jenderal di Lubang Buaya, pada 30 September 1965.

Baca Juga: WhatsApp Business Aplikasi Penunjang Bisnis Yang Efisien.

Namun, karena pengabdiannya kepada negara, Sukitman pun pensiun sebagai polisi perwira menengah, itu karena berkat Letjen TNI (Purn) Sarwo Edi Wibowo.

Pria yang dikenal sebagai haji Sukitman ini, lahir 30 Maret 1943, dan meninggal pada 13 Agustus 2007 silam.

Sukitman merupakan saksi hidup yang sempat menyaksikan perlakuan para gerombolan komunis di Lubang Buaya. 

Lokasi sumur tua di Lubang Buaya, adalah tempat dimana jenazah para jenderal (tujuh) perwira Pahlawan Revolusi.

Baca Juga: Tujuan dan Latar Belakang Pemberontakan G-30S PKI Terhadap Pemerintah Indonesia

Karier terakhir Sukitman di Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas selaku Kepala Sub Bagian Regiden Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Sukitman pensiun pada 1998, dan menetap di jalan Pramuka, Pancoran Mas, Kota Depok.

Soekitman adalah anak desa, modal nekat yang berani merantau ke Jakarta pada umur 19 tahun.

Ia berasal di Desa Tjimanggoe, Pelaboehanratoe, dimasa pendudukan Jepang, Sukitman lahir tepat pada tanggal 30 Maret 1943.

Sukitman hanyalah lulusan sekolah dasar, atau sebutan waktu itu adalah Sekolah Rakyat.

Baca Juga: Manfaat Bawang Putih Bagi Kesehatan Sebagai Obat Traditsional

Pada sekitar umur 19 tahun, ia merantau dari tanah kelahirannya ke Jakarta untuk mencari pekerjaan.

Nasib baik karena saat mengikuti ujian seleksi polisi ia berhasil masuk Sekolah Polisi Negara (SPN) Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 1961.

Sukitman adalah siswa Angkatan VII SPN Kramat Jati, dan selesai pada 1 Januari 1963 dengan pangkat Agen Polisi Tingkat II.

Ia pun memulai karier sebagai polisi di Markas Polisi Seksi VIII Kebayoran Baru, sebagai anggota perintis dari Kesatuan Perintis atau Sabhara.

Sukitman adalah saksi peristiwa Gerakan 30 September, ia dibawa ke Lubang Buaya bersama para jenderal yang diculik oleh PKI saat itu.

Baca Juga: Fakta G 30 S, Kisah Nyata di Lubang Buaya dari Sukitman Saksi Polisi Tawanan PKI

Sukitman hanyalah polisi berpangkat rendah, tapi saat penumpasan G 30 S PKI, Sukitman sempat memberikan keterangan dimana para jenderal dieksekusi mati oleh PKI.

Saat itu Sukitman sempat bertemu Mayjen Umar Wirahadikusuma dan Letjen Purn Sarwo Edhi Wibowo.

Sempat suatu ketika ada wawancara di televisi, Sarwo Edi meluruskan simpang siurnya informasi soal siapa yang menemukan sumur tua Lubang Buaya.

Dan Sarwo Edhi waktu itu mengatakan bukan dia dan pasukannya yang menemukan lokasi itu, tapi ada seorang polisi namanya Sukitman.

Sejak itu, Sukitman ingin bertemu Sarwo Edhi, dan tercapailah tujuannya bertemu dengan orang yang telah meluruskan informasi tersebut.

Baca Juga: Kapasitas 1024 GB, TeraBox Cloud Solusi Penyimpanan Gratis Android

 “Saya hanya ingin menyampaikan satu, yaitu mengucapkan terima kasih kepada beliau,” kata Sukitman, saat wawancara di sebuah kanal Youtube Vhito TV.

Sukitman sangat berharap bisa bertemu dengan Sarwo Edhie, kantor Sarwo Edhi waktu itu di jalan pejambon sebagai Dirjen Deplu.

Dengan niat yang ikhlas iapun datang ke kantor Dirjen Deplu, tapi kata sekretarisnya dua tiga hari bisa bertemu, tapi nama daftar saja.

Akhirnya, Sarwo Edhi menerima Sukitman, dan ia berterima kasih karena telah mengangkat namanya, sebab kalau ia sendiri mengaku berjasa Sukitman mengaku pasti merasa malu.

“Kalau saya mengaku berjasa kan malu, tetapi kalau beliau yang ngomong mungkin ada reaksi dari yang lain,” kata Sukitman.

Sempat juga nama Sukitman tayang di harian Kompas edisi 5 November 1978, dikatakan, kalau ada orang yang patut diberi penghargaan pemerintah dalam rangka menemukan kembali jenazah para Pahlawan Revolusi, menurut Sarwo Edhie orang itu adalah agen polisi Sukitman.

Dari pertemuan dengan Sarwo Edhi kemudian Sukitman bisa melanjutkan pendidikan, dan pensiun sebagai perwira menengah polisi dua melati atau pangkat AKBP.***

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: Youtube

Tags

Terkini

Terpopuler