Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- 4 April 2022, 00:57 WIB
Hotman Paris.
Hotman Paris. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol/

PORTAL MINAHASA – Polda Metro Jaya mencatat register laporan dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022.  Laporan tersebut mencatat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai terlapor. Ia  diadukan Forum Batak Intelektual. 

Pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan atas unggahan dalam akun Instagramnya yang dianggap turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik bermuatan asusila. 

"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," terang Ketua Umum Forum Batak Intelektual, Leo Situmorang kepada awak media. 

Baca Juga: Manager Aplikasi Binomo Ditangkap Susul Indra Kenz

Dikatakan, pihaknya telah jelaskan kepada polisi bahwa memang muatan asusila yang di-upload selama ini sudah diketahui malah ditantang Hotman Paris Hutapea. 

"Jadi ke depannya, kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung, tidak kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun hotmanparisofficial dengan centang biru," sambungnya. 

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Seorang Oknum TNI Jadi Tersangka Pelanggaran HAM Berat di Papua

Ditambahkannya, sebagai pelapor Forum Batak Intelektual sudah ditentukan tadi Pasalnya adalah Pasal 27 ayat 1 UU ITE. ‘’Jadi tidak perlu mengalihkan isu iri kepada prestasi saya mencari panggung," tandasnya.***

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x