Promosi Robot Trading DNA Pro, Sejumlah Artis Bakal Diperiksa Bareskrim Polri

- 5 April 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi robot trading. Polisi periksa 12 saksi kasus robot trading DNA Pro.
Ilustrasi robot trading. Polisi periksa 12 saksi kasus robot trading DNA Pro. /Pexels.com/Kindel Media

PORTAL MINAHASA – Jika ditemukan adanya pelanggaran dan kasus Robot Trading DNA Pro naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri, makan sejumla artis kenamaan Indonesia akan ikut terseret dan diperika.

Belum dipastikan waktu pemeriksaannya, namun Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menegaskan,   akan ada pemeriksaan berlanjut ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Uang dari Indra Kenz ke Fakarich Rp1,9 Miliar Segera Disita Bareskrim Polri

Sejumlah nama disebut-sebut publik figur yang diduga ikut mempromosikan robot trading DNA Pro,  antara lain Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Ana, hingga Rizky Billar dan Lesty Kejora.

"Pasti, pasti akan diperiksa. Semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 5 April 2022.

"Iya kalau sudah tahap penyidikan pasti akan dilakukan pemeriksaan," sambungnya.

Baca Juga: Komedian Terkenal Borong Video Porno Seukuran 1 Google Drive dari Situs OnlyFans

Seperti diketahui, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro berawal saat para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022 lalu. Hingga saat ini, total 12 saksi telah diperiksa penyidik.

Baca Juga: Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah