Simak cara Isi e-HAC yang Diwajibkan Pemerintah untuk Pemudik Lebaran Tahun Ini

- 10 April 2022, 13:03 WIB
e-HAC wajib diisi untuk Anda yang mudik dengan pesawat.
e-HAC wajib diisi untuk Anda yang mudik dengan pesawat. /kemkes.go.id/

PORTAL MINAHASA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Digital Transformation Office (DTO) mulai 5 April 2022 mewajibkan pengguna transportasi udara mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC) sebagai syarat perjalanan pada masa mudik Lebaran.

 

Cara Mengisi eHAC Domestik

e-HAC domestik wajib diisi oleh pelaku perjalanan domestik (meliputi transportasi udara, darat, dan laut) pada hari keberangkatan dan paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan (H-1). Berikut ini panduan mengisi eHAC domestik di aplikasi PeduliLindungi:

Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

Klik fitur “eHAC" yang ada pada laman utama

Pilih “Buat eHAC”

Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini