Tiga Tersangka Baru Kasus Investasi Bodong Trading Binary Option Binomo Indra Kenz, Ada Dua Perempuan Cantik

- 12 April 2022, 17:00 WIB
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri /

PORTAL MINAHASA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Tiga orang tersangka baru.  Seorang laki-laki dan ada juga Dua perempuan cantik.

Peran dari ketiganya terkuak usai penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.

Ketiga tersangka itu yakni, Nathania Kesuma yang merupakan adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei sebagai ayah dari Vanessa.

Baca Juga: Indra Kenz Dipandu Fakarich Dengan Biaya Rp500 Ribu, Waktu Belajar Investasi Bodong

Nathania Kesuma diketahui menandatangi pembelian rumah di Deli Serdang yang dibeli Indra Kenz. Selain itu, ia juga menerima aliran dana Rp9,4 miliar untuk membuka akun di exchanger indodax yang dikelola Indra Kenz.

Kemudian, Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan dengan nilai Rp7,8 miliar.

Terakhir, ayah kandung Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei yang menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar. Rudiyanto juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

Baca Juga: Uang dari Indra Kenz ke Fakarich Rp1,9 Miliar Segera Disita Bareskrim Polri

"Pasal yang disangkakan terhadap tiga tersangka yaitu pasal 5/10 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2010 tentang TPPU dan atau Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," tukasnya.

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini