Dana BOS Madrasah Tahap I Bisa Dicairkan, Begini Jumlahnya Menurut Kementerian Agama

- 24 April 2022, 13:04 WIB
Direktur KSKK Madrasah jelaskan pencairan dana BOS Madrasah
Direktur KSKK Madrasah jelaskan pencairan dana BOS Madrasah /kemenag.go.id/

PORTAL MINAHASA – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap I untuk tahun anggaran 2022 sudah bisa dicairkan. Proses pencairan ini masih berlangsung untuk 16.260 madrasah dengan total anggaran Rp1,3 triliun.

Sebelumnya, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah telah mencairkan dana BOS tahap I untuk 31.838 madrasah pada Maret dengan total anggaran Rp2,2 triliun.

Sebagai upaya percepatan pencairan, Direktorat KSKK Madrasah telah menggelar rapat koordinasi secara daring dengan para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan pihak bank penyalur. 

Baca Juga: Catat, Ini Daftar Tanaman Obat Tradisional di Indonesia dan Khasiatnya

Direktur KSKK Madrasah M Isom Yusqi berpesan bahwa para pihak wajib membantu mempercepat teknis pencairan oleh madrasah di daerah agar dana BOS dapat segera dimanfaatkan.

“Dana ini harus segera cair sebelum Hari Raya Idul Fitri, Bapak/Ibu di Kanwil harus pro aktif membantu keperluan Madrasah melengkapi persyaratan pencairan,” ucap Isom di Jakarta, Jumat 22 April 2022.

Perwakilan dari bank penyalur, Hendrianto Setiawan, juga telah menyampaikan komitmennya untuk membantu percepatan ini dengan menyiapkan solusi bagi madrasah yang terkendala jarak dan waktu tempuh ke lokasi cabang terdekat.

Baca Juga: Awas Jangan Keliru, Sayur Kucai Juga Obat Tradisional Mujarab  

 “Kami siapkan tim yang siap melakukan jemput bola bagi  madrasah yang terkendala akses. Contohnya dengan madrasah yang berada di wilayah kepulauan di Jawa Timur, kami sudah koordinasi dengan kanwil dan akan dilaksanakan di minggu depan,” ujar Hendri.

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah