Ketahuan Hamil 23 Minggu, Dea OnlyFans Minta Tidak Ditahan

- 17 Mei 2022, 15:32 WIB
Dea OnlyFans didampingi kuasa hukuk saat berada di Polda Metro Jaya
Dea OnlyFans didampingi kuasa hukuk saat berada di Polda Metro Jaya /

PORTAL MINAHASA – Dea OnlyFans yang bernama asli Gusti Ayu Dewanti, wanita yang baru-baru ini viral lantaran menjual video porno miliknya, diketahui hamil.  Pihaknya pun meminta agar tidak ada penahanan oleh pihak Kejaksaan.

Dea OnlyFans didampingi tim kuasa hukumnya, Abdillah Syarifuddin dan Herlambang menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Mei 2022. Ketiganya keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.16 WIB.

Kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifuddin mengatakan kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perihal perkembangan kasus yang menimpa kliennya. Kata Abdillah, berkas perkara kasus pornografi yang menjerat Dea segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Lesty Kejora dan Rizky Billar Diperika Bareskrim, Artis Lain Segera Menyusul

"Insyallah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan. Mohon doanya," kata Abdillah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 17 Mei 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Abdillah juga menyatakan bahwa kliennya, Dea tengah dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 23 minggu.

Ia berharap, dengan kondisi tersebut, penyidik dari instansi kepolisian dan kejaksaan bisa menjadikannya pertimbangan. Khususnya untuk tidak melakukan penahanan di Kejaksaan.

Baca Juga: Promosi Robot Trading DNA Pro, Sejumlah Artis Bakal Diperiksa Bareskrim Polri

"Ini juga kami sampaikan ke pihak kepolisian, kami juga titip pesan ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan. Karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, check up, dan lain sebagainya," terangnya.

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini