PORTAL MINAHASA - Pemerintah Singapura dituntut menyampaikan permohona maaf secara terbuka atas, kasus penolakan dan ‘pengusiran’ Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh pihak imigrasi Singapura beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan massa pendukung UAS yang tergabung dalam Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) dalam demo yang digelar Jumat 20 Mei 2022.
Demo yang diikuti oleh sekitar 50 orang ini digelar di depan Kedutaan Besar Singapura, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ada tiga poin tutuntan utama yang disampaikan massa dalam aksi yang bertajuk "Singapura Sudah Melecehkan Ulama Kami" itu. Tuntutan tertuang jelas dalam spanduk besar berwarna putih dengan lis merah yang dibawa oleh massa aksi.
Mereka mendesak agar Kedutaan Besar Singapura diusir dari Indonesia karena telah mendeportasi ulama Indonesia yang tak lain adalah UAS.
Kedua, Perisai juga menuntut pemerintah Singapura untuk meminta maaf.
"Mendesak kepada pemerintah Singapura untuk meminta maaf secara terbuka," katanya.
Terakhir, mereka juga mengecam sikap Singapura terhadap UAS dan rombongannya pada 16 Mei 2022 yang lalu.
Artikel Rekomendasi