Ulama Tegaskan Ternak yang Terkena Penyakit Mulut dan Kuku Tak Bisa Dijadikan Hewan Kurban

- 24 Mei 2022, 20:19 WIB
Ilustrasi - Pekerja melakukan penyemprotan disinfektan untuk mengantisipasi serangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jawa Timur, Rabu 11 Mei 2022.
Ilustrasi - Pekerja melakukan penyemprotan disinfektan untuk mengantisipasi serangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jawa Timur, Rabu 11 Mei 2022. /Antara/Syaifuk Arif/

PORTAL MINAHASA – Merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah provinsi di Indonesia menimbulkan kekhawatiran akan ketersediaan hewan kurban menjelang perayaan Idul Adha 1443 Hijriah.

Pasalnya, hewan ternak yang cacat atau terkena penyakit seperti PMK tidak bisa dijadikan hewan kurban. Hal ini ditegaskan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali menyatakan ternak sakit seperti terkena PMK tidak bisa dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha, karena tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Kenali Gejala Spesifik Cacar Monyet yang Jadi Pembeda dengan Cacar Umumnya

Dia mengatakan mengurbankan hewan ternak merupakan salah ibadah bagi umat Islam. Sehingga, hewan yang dijadikan hewan kurban harus benar-benar sehat.

"Syarat hewan kurban harus benar-benar sehat, tidak ada yang cedera di bagian tubuhnya, termasuk umur hewan yang dijadikan kurban harus memenuhi persyaratan," kata Tgk H Faisal Ali, di Banda Aceh, Selasa, 24 Mei 2022.

Hewan ternak yang terkena PMK, kata Tgk H Faisal Ali, jelas tidak bisa dijadikan hewan kurban. Hewan yang terkena PMK bisa dilihat dari liur yang keluar serta kuku mengelupas.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Arab Saudi Ungkap Alasan Melarang Warganya Berkunjung ke Indonesia

Menurut Tgk H Faisal, kendati daging hewan ternak yang terkena PMK aman dikonsumsi, secara fisik hewan tersebut tidak sehat, karena mengeluarkan liur tidak biasa dan sakit di bagian kuku.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini