Heboh Foto Kartu Nikah dengan 4 Kolom Foto Istri, Simak Penjelasan Kemenag

- 7 Juni 2022, 21:27 WIB
Beredar Kartu Nikah dengan 4 Kolom Foto Istri.
Beredar Kartu Nikah dengan 4 Kolom Foto Istri. /dok Kemenag/

PORTAL MINAHASA – Heboh foto kartu nikah dengan tampilan satu kolom foto suami dan empat kolom foto istri ditanggapi Kementerian Agama.

Dalam foto yang beredar luas di jagat maya tersebut, memperlihatkan bagian depan dan belakang kartu yang diklaim sebagai kartu nikah yang dikeluarkan Kementerian Agama.

Pada tampilan depan foto kartu nikah yang beredar luas itu, memperlihatkan foto lelaki berjas dan mengenakan peci hitam dengan tulisan ‘’Kementrian Agama’’, bukan Kementerian Agama.

Sementara pada tampilan bagian belakang, terdapat empat kolom untuk foto istri.

Baca Juga: Elon Musk Ancam Batalkan Pembelian Twitter Jika Data Akun Palsu tak Ditangani

Lalu apakah apakah foto kartu nikah tersebut memang benar adanya?

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Akhmad Fauzin memastikan bahwa kartu nikah yang beredar itu adalah berita bohong alias hoaks.

Dia menegaskan Kementerian Agama tidak pernah menerbitkan format kartu nikah seperti foto yang beredar.

“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu hoaks, bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama,” ujar Akhmad Fauzin di Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini