Kejagung Periksa 4 Saksi dari Kemenperin Atas Dugaan Korupsi Impor Besi

- 28 Juni 2022, 22:10 WIB
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi, Selasa, 28 Juni 2022
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi, Selasa, 28 Juni 2022 /Instagram/Kejaksaan.ri/

Inilah saksi-saksi yang diperiksa atas nama enam tersangka korporasi :

1. LW selaku Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait pertimbangan teknis atas persetujuan impor.

2. BS selaku Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI Tahun 2020 s/d 2022, diperiksa terkait pertimbangan teknis atas persetujuan impor.

Baca Juga: Foto-foto Keakraban Jokowi dengan Pimpinan Negara KTT G7 di Jerman, Ada yang di Ruang Terbuka

3. NN selaku Koordinator Software and Content Direktorat Industri Elektronika dan Telematika pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait pertimbangan teknis atas persetujuan impor.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam dugaan tindak pidana tersebut.***

Halaman:

Editor: Zulfikar Mokoginta

Sumber: Instagram @kejaksaan.ri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah