Kejagung Periksa 4 Saksi dari Kemenperin Atas Dugaan Korupsi Impor Besi

- 28 Juni 2022, 22:10 WIB
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi, Selasa, 28 Juni 2022
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi, Selasa, 28 Juni 2022 /Instagram/Kejaksaan.ri/

PORTAL MINAHASA -- Tim Jaksa Penyidik Kejagung periksa empat orang saksi daei Kemenperin atas dugaan korupsi impor besi atau baja, Selasa, 28 Juni 2022.

Para saksi yang di periksa dari Kemenperin, yakni TB, tersangka T dan BHL, juga enam orang tersangka korporasi.

Semua di periksa lantaran dugaan kasus yang terjadi pada 2016 sampai 2021, di Kemenperin.

Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Kontroversi dengan Tanda Larangan Nyalakan HP di SPBU

Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dugaan korupsi, impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya.

Saksi yang diperiksa yakni tersangka TB, T, BHL, yaitu MA selaku analis perdagangan Ahli Madya, pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

MA menjelaskan terkait dengan mekanisme pengajuan penjelasan impor.

Baca Juga: Anak Bisa Beresiko Jadi Korban atau Pelaku Bullying, Ini Faktor yang Wajib Dikenali Orang Tua

Halaman:

Editor: Zulfikar Mokoginta

Sumber: Instagram @kejaksaan.ri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x