Simak Profil DOB Papua Pegunungan, Provinsi Tanpa Batas Laut dan Danau di Atas Awan

- 10 Juli 2022, 09:00 WIB
Tangkapan layar RUU Dob Papua
Tangkapan layar RUU Dob Papua /Miju/Instagram @dpr_ri

PORTAL MINAHASA – Provinsi Papua Pegunungan resmi lahir lahir pada 30 Juni 2022 melalui Rapat Paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022.

Dalam sidang itu, telah disahkan tiga RUU tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang salah satunya adalah Provinsi Papua Pegunungan.

Menariknya, Provinsi Papua Pegunungan merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang tidak memiliki batas laut.

Sesuai namanya, seluruh wilayahnya ada di punggungan pegunungan.

Baca Juga: Tunggal Putra Indonesia Lolos ke Final BWF Super 500 Malaysia Masters 2022 Usai Tumbangkan China

Salah satu dari ketiga RUU itu adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan --seluas 108.476 kilometer persegi-- yang berasal dari pemekaran Provinsi Papua, yakni suatu provinsi baru yang tidak memiliki garis pantai di tengah negara yang terkenal akan kemaritimannya.

Sebelum ini, Provinsi Papua dimekarkan menjadi Provinsi Papua dengan ibukota di Jayapura dan Provinsi Papua Barat dengan ibukota di Sorong, wilayah Kepala Burung. Kemudian Provinsi Papua dimekarkan lagi menjadi Provinsi Papua Pegunungan (ibukota Kabupaten Jayawijaya), Provinsi Papua Selatan (ibukota Merauke), dan Provinsi Papua Tengah (ibukota Nabire).

Melalui rancangan undang-undang, tersurat Provinsi Papua Pegunungan terdiri atas delapan kabupaten. Adapun kedelapan kabupaten itu adalah Kabupaten Jayawijaya yang juga merupakan ibu kota provinsi, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga.

Baca Juga: Muhammadiyah: Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha Bisa Dilakukan Selama Hari Tasyrik

Halaman:

Editor: Mulyadi Pontororing

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah