Kejagung Kembali Periksa Tersangka Impor Besi Tahun 2016-2021

- 12 Juli 2022, 20:02 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana /Antara/

PORTAL MINAHASA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa petinggi perusahaan logistik.

Pemeriksaan petinggi perusahan logistik tersebut, terkait perkara impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016-2021.

Petinggi perusahan logistik yang diperiksa Kejagung untuk tersangka TB, T, BHL, dan enam tersangka korporasi.

Baca Juga: Ayo Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, Sudah Dibuka Sejak 10 Juli

“Saksi yang diperiksa untuk tersangka TB, tersangka T, dan tersangka BHL adalah N selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)/Direktur Meraseti Logistik Indonesia ,”

“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016 sampai tahun 2021,” kata Ketut Sumedana.

Dilansir dari Antara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana, memberi keterangan keterangan di Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.

Terdapat juga dua saksi lainnya yang diperiksa untuk tersangka TB, tersangka T, dan tersangka BHL.

Baca Juga: Lihat Status IG Jokowi, Singgung Menteri Ngurusin Energi dan Pangan, Ada Menteri Melongo

Halaman:

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini