PORTAL MINAHASA – Hashtag Wajib Bubarkan MK menjadi trending topic twitter, hingga saat ini, pukul 20.11 Wita, Selasa, 12 Juli 2022.
Kenapa hashtag wajib bubarkan MK yakni #WajibBubarkanMK menjadi trending?
Hasil penelusuran Portal Minahasa, karena beberapa legal standing soal parliamentary threshold (PT) ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), maka munculah hashtag tersebut.
Sementara beberapa tokoh dan parpol sudah mengajukan ke MK, namun tetap ditolak, sehingga muncullah hastag wajib bubarkan MK.
Baca Juga: Sebelum Pembatasan, Mendaftarlah Agar Bisa Dapat BBM Subsidi, Sebab Ada QR Code
Salah satu usulan bubarkan MK, datang dari politisi Partai Gerindra, yakni Arief Poyuono, melalui kanal Yotube Andre GunAwan.
Pun sedana dari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid politisi PKS, melalui akun Twitter @hnurwahid, meminta Presiden bubarkan MK.
"Minta Presiden @jokowi bubarkan MK? Bisa2 itu malah jurus yg menjerumuskan Presiden ke impeachment," ujar @hnurwahid.
Di kanal youtubenya Refli Harun, ia mengungkap bila dulu MK pernah menerima legal standing.
Artikel Rekomendasi