Pembunuhan Brigadir J, Polisi Sudah ‘Kuliti’ 42 Saksi, Juga Akan Periksa Semua yang Ada di Rumah Ferdy Sambo

- 4 Agustus 2022, 08:46 WIB
Bareskrim Polri kian serius menangani kasus pembunuhan  polisi Brigadir J
Bareskrim Polri kian serius menangani kasus pembunuhan polisi Brigadir J /Facebook Rohani Simanjuntak

PORTAL MINAHASA – Bareskrim Polri kian serius menangani kasus pembunuhan  polisi Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Informasi terbaru terkait proses penyidikan, penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa 42 saksi dalam kasus ini, termasuk 11 orang dari keluarga Brigadir J dan tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Sementara, sejumlah ahli juga dimintai keterangan berkenaan peristiwa ini yang mewakili biologi kimia forensik, metalogi balistrik forensik, teknologi infromasi forensik, dan kedokteran forensik.

Baca Juga: Sehat dan Berkilau, Begini Tips Merawat Rambut dari K-Pop Idol

Selain itu, saat ini institusi Inspektorat Khusus (Irsus) bakal memeriksa semua yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Inspektorat Khusus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga," terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu 3 Agustus 2022.

Baca Juga: 10 Tips Menyimpan Stok Bahan Makanan Supaya Awet dan Tetap Segar

Menurut Dedi, Irsus dan tim penyidik Bareskrim Polri tengah bekerja secara maraton di TKP Duren Tiga.

Dua tim itu terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman yang hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat luas melalui media. 

Baca Juga: Fakta Baru Kasus ACT, Polisi Temukan Penyelengan Dana Rp68 Miliar

"Insha Allah sesuai komitmen Pak Kapolri kasus ini akan diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim yang dipimpin Dirtipidum Bareksrim, Brigjen Andi Rian Djajadi ini menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait kematian Brigadir J.

"Menetapkan tersangka Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," tutupnya.***

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah