PORTAL MINAHASA – Politisi yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, resmi ditahan Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan penistaan agama.
Roy Suryo ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat 5 Agustus 2022.
Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo dalam kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Ahmad Dhani Duetkan Ello dan Virzha, Rilis Ulang Still I'm Sure We'll Love Again
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo ditahan selama 20 hari ke depan.
“Mulai malam hari ini terhadap Saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Zulpan menambahkan, alasan penahanan Roy Suryo karena dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus yang menjerat Roy Suryo tersebut.
Baca Juga: Nama Neymar Mencuat Saat Manchester United Cari Pengganti Cristano Ronaldo
Artikel Rekomendasi