Tidak Hanya Bharada E, Komnas HAM Ungkap Potensi Tersangka Lain Pembunuhan Brigadir J

- 6 Agustus 2022, 18:18 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.  Menurutnya, Bharada E belum tentu  menjadi tersangka sepenuhnya atas tewasnya Brigadir J
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Menurutnya, Bharada E belum tentu menjadi tersangka sepenuhnya atas tewasnya Brigadir J /PMJ News

PORTAL MINAHASA – Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J semakin menarik untuk diikuti.  Terbaru, ada kemungkinan adanya tersangka lain yang terungkap setelah Bharada E.

Hal ini diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.  Menurutnya, Bharada E belum tentu  menjadi tersangka sepenuhnya atas tewasnya Brigadir J lantaran bukti yang didapat belum sepenuhnya terkonfirmasi.

 “Saya bilang belum tentu Richard (Bharada E) itu pelakunya. Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya,” ujar Taufan kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Tips Memahami Feng Shui Sederhana di Seputar Rumah

Taufan mengatakan, saat peristiwa tidak ada saksi yang melihat jelas proses tembak menembak. Satu ajudan lain yang disebutkan berada di lokasi, tidak melihat jelas keberadaan Bharada E saat kejadian.

“Riki itu dia dengar teriakan dia keluar dari kamarnya yang di bawah dan dia liat J menodongkan senjata ke atas tembak-menembak. Tapi dia tidak melihat Richardnya, Bharada E itu. Dia nggak liat orangnya,” paparnya.

Baca Juga: Penghasilan 700 Juta Sebulan, Begini Tips Anya Geraldine Dapat Jutaan Follower Instagram

 “Setelah tembak-menembak itu barulah dia melihat ‘oh ternyata Richard’, ‘ada apa Richard?’ Richard nya diam aja gitu,” tambahnya.

Taufan menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut, dengan Bharada E menjadi tersangka atas pengakuannya.

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x