Ungkap Pembunuhan Brigadir J, Begini Penilaian Kompolnas Terhadap Kapolri

- 11 Agustus 2022, 09:17 WIB
Kompolnas nilai Kapolri bersikap profesional dalam menetakan Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Brigadir J./pikiran-rakyat.com
Kompolnas nilai Kapolri bersikap profesional dalam menetakan Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Brigadir J./pikiran-rakyat.com /

PORTAL MINAHASA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo semakin getol mengungkap kasus pembunuhan anggotanya,  Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini tak lepas dari pantauan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).  Terbaru, Polri dinilai berupaya bersikap profesional dan mandiri dengan menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Penetapan tersangka dalam kasus ini juga menunjukkan Kapolri tidak segan memproses hukum bawahannya yang berpangkat Irjen Pol Ferdy Sambo," ungkap Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, Rabu 10 Agustus 2022. 

Baca Juga: Cara dan Tips Menggunakan Google Kontak

Poengky menduga Ferdy Sambo sebagai otak dari kasus penembakan Brigadir J. Korban tewas ditembak oleh rekannya atas perintah di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kompolnas sangat memahami tantangan dan hambatan yang dihadapi tim khusus dalam mengungkap kasus meninggalnya Josua. Ternyata diduga otak dibalik kasus ini adalah seorang jenderal bintang dua yang menjabat sebagai Kadiv Propam," jelasnya.

Baca Juga: Cek 100 Akun Selebriti Dunia dan Orang Terkenal yang Bisa Anda Follow

Menurut Poengky, kasus ini terungkap melalui penyidikan secara ilmiah atau scientific crime investigation. Dimana awalnya pengungkapan kasus sempat terhambat karena diduga ada upaya menghalangi keadilan oleh Ferdy Sambo dan orang-orang yang diperintah olehnya.

Namun, Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bekerja secara marathon mengedepankan pembuktian secara ilmiah. Sehingga meskipun ada upaya pengaburan, tetapi tetap dapat diungkap dugaan kejahatan para pelaku.

Halaman:

Editor: Fauzi Amrullah Permata

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x